Kamis, 29 Desember 2011

MUNGKINKAH UMUR MANUSIA BERTAMBAH ATAU BERKURANG???

Dalil yang jadi perdebatan:
”Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seseorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam kitab (Lauh Mahfuz)”[QS. Faathir]
Rasulullah shallallah ’alaihi wasallam bersabda:
”Barangsiapa yang mencintai agar Allah memperpanjang umurnya, dan melapangkan rizkinya, maka hendaklah dia bertaqwa kepada Allah dan menyambung silaturahim”[HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud dan lain-lain]

1.Pendapat pertama(yang berpendapat umur manusia tidak dapat bertambah dan berkurang)
Mereka berdalil dengan:
”...tulislah amal perbuatannya, rizkinya,ajalnya dan keadaannya bahagia atau sengsara”[HR. Bukhari, Muslim]
”Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul Kitab (Lauh Mahfuz)”[QS. Ar-Ra’ad:39]
”Makhluk yang pertama kali Allah ciptakan adalah pena. Allah berfirman kepadanya,’Tulislah!’ Pena bertanya, ”Wahai Rabbku, apa yang hendak aku tulis?”Jawab Allah,’Tulislah taqdir segala makhluk”[HR. Abu Daud, Baihaqi, Tirmidzi dan lain-lain]

2.Pendapat kedua (yang berpendapat umur manusia dapat bertambah dan berkurang)
Mereka berdalil dengan ayat-ayat Al-Qur’an, karena penghapusan dan penetapan merupakan dua hal yang umum, meliputi umur, rizki, kebahagiaan dan kesengsaraan atau selainnya.
Telah ditetapkan dari sejumlah ulama salaf dari kalangan sahabat dan generasi sesudahnya, bahwa mereka mengucapkan di dalam do’a-do’a mereka:
”Ya Allah, jika Engkau mencatatku termasuk golongan orang-orang yang bahagia, maka tetapkanlah aku ke dalam golongan mereka. Dan jika Engkau mencatatku termasuk golongan orang-orang yang sengsara, maka hapuskanlah aku (dari golongan mereka), dan tetapkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang bahagia”
Firman Allah:
”Sesudah itu ditentukan ajal (kematianmu), dan ada lagi suatu ajal yang ada pada sisi-Nya (yang Dia sendirilah mengetahuinya)”[QS Al-An’aam:2]
Ayat ini menunjukan bahwa manusia memiliki dua ajal, yang mana Allah menetapkan baginya dengan apa yang Dia kehendaki, baik berupa penambahan maupun pengurangan. Dan menunjukan kepada makna ini juga, apa yang diriwayatkan di dalam Ash-Shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim) dan selainnya dari sejumlah sahabat, dari Nabi shallallah ’alaihi wasallam, beliau bersabda:
”Bahwa silaturahim itu akan memperpanjang umur”


Firman Allah:
”Atau siapakah yang memperkenankan (do’a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo’a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan”[QS. An-Naml:62]
Dan hadist-hadist yang mengandung perintah agar ber’do’a adalah mutawaatir, di dalamnya disebutkan:
”Sesungguhnya do’a itu akan mencegah datangnya bala’ dan menolak ketentuan Allah”
Hadist ini memiliki makna sama dengan sabda Nabi shallallah ’alaihi wasallam:
”Tidaklah menambah panjang umur melainkan amal kebaikan, dan tidaklah menolak ketentuan buruk (yang Allah tentukan) melainkan do’a, dan tidaklah seorang hamba terhalang dari rizki melainkan disebab dosa yang diperbuatnya”[HR. Ahmad, Ibnu Hibban, An-Nasaa’i, Ath-Thahawi, al-Hakim, Ibnu Mani’ dan lain-lain]

Sehingga apabila do’a itu tidak bermanfaat sedikitpun dan manusia tidak memperoleh kecuali apa yang telah digariskan baginya pada ketentuan taqdir terdahulu yang bersifat azali, maka perintah Allah subhanallah wata’ala agar berdo’a dan janji-Nya akan mengabulkan permohonan hamba-hamba-Nya yang ber’doa menjadi sia-sia dan tanpa manfaat.
Demilkian pula permohonan perlindungan Nabi shallallah ’alaihi wasallam kepada Allah dan hadist-hadist yang telah ditetapkan secara mutawaatir yang mengandung perintah berdo’a, dan bahwa ia adalah ibadah menjadi sia-sia belaka dan tidak berguna.

Jika pandapat pertama beralasan dengan:
”Maka apabila telah tiba waktunya (yang ditentukan) bagi mereka dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak pula mendahulukannya”[QS. An-Nahl:61]
Penafsiran tersebut telah dijawab oleh sebagian ulama salaf dan diikuti oleh ulama khalaf, bahwa ayat ini khusus berkaitan dengan ajal ketika telah tiba waktunya, yakni tidak bisa maju atau mundur ketika telah datang waktunya(menjelang kematian).
Dimungkinkan untuk menggabungkan makna antara ayat-ayat tersebut, dengan membawa ayat-ayat yang semakna ini kepada makna tersebut, yakni apabila ajal telah tiba maka tidak dapat dimajukan maupun ditangguhkan.
Dan selain keadaan ini, boleh saja Allah menundanya disebabkan doa atau silaturahmi. Atau dengan berbuat kebajikan. Dan bisa juga ajal dimajukan bagi setiap orang yang berbuat keburukan, atau memutuskan apa yang Allah perintahkan kepadanya agar disambung, dan melanggar larangan-larangan Allah subhanallah wata’ala.

Karena dalam kekuasaan Allah-lah untuk menentukan segala sesuatu, dan juga menambah, mengurangi serta menunda sesuatu, seperti yang dijelaskan dalam Qur’an dan Sunnah.

Wallahu'alam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar