Kamis, 29 Desember 2011

hijab






Banyak kita temui muslimah yang berkerudung namun, katanya merusak keindahan kerudungnya itu dengan pacaran di pinggir jalan.. bergaul bebas tanpa batas dengan lawan jenisnya.. atau kelakuan buruk lainnya yang seharusnya tidak di lakukan oleh seorang yang menjaga auratnya dengan berkerudung.
Padahal kalau mau ditilik kembali.. Kita bisa memperhatikan dari penampilannya, yang manakah yang faham syari'at dan manakah yang belum mengerti hakikat berkerudung yang sebenarnya.
Jadi anda tidak akan heran lagi jika anda menemui muslimah berkerudung namun masih melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan dalam Islam.

Berikut ini ciri Muslimah sejati di lihat dari penampilan luarnya.

1. KERUDUNG/JILBAB SYAR'I
Muslimah yang faham syari'at akan menutup aurat sesuai dengan tuntunan Islam,yaitu longgar,tidak membentuk lekuk tubuh,memakai kaos kaki karena aurat itu dari ujung rambut sampai ujung kaki,kecuali muka dan telapak tangan. Bahkan ada yang sampai berniqab karena wajah yang kelewat cantik juga bisa jadi aurat karena menjadikan orang yang memandangnya mabuk kepayang ^_^

2. TIDAK MEMAKAI MAKE-UP dan PERHIASAN BERLEBIHAN. Dan TIADK MENCUKUR ALIS.
Allah berfirman:
"dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkahlaku (tabarruj) seperti orang-orang jahiliah dahulu". (Al-Ahzab:33)
Lagi pula, jika kita berdandan dan memakai perhiasan belebihan itu kan menarik perhatian setiap orang yang melihat kita bukan?? Ingatkan pesan Sayyidah Aisyah RA "WANITA SHALIHA ,TIDAK MEMANDANG DAN DI PANDANG"
Adapun menggunakan alat-alat kecantikan seperti pemerah bibir, pemerah pipi dihadapan mahromnya adalah boleh hukumnya. Adapun yang banyak dilakukan oleh sebagian perempuan dalam mempercantik diri seperti An-Namsh (mencabut atau menipiskan bulu mata) adalah haram hukumnya. Karena sesungguhnya Nabi telah melaknat orang yang mencabut bulu mata dan yang dicabut bulu matanya. Demikian juga meratakan gigi untuk kecantikan, hukumnya adalah haram dan orang yang melakukannya dalam keadaan mendapatkan laknat.
Alangkah indahnya jika kita berhias dengan sederhana namun bersahaja ^_^

3. TIDAK MEWARNAI KUKU DAN MEMANJANGKAN KUKU.

Sesungguhnya kutek itu tidak boleh dipergunakan wanita jika ia hendak shalat, karena kutek tersebut akan menghalangi mengalirnya air dalam bersuci (pada bagian kuku yang tertutup oleh kutek itu), dan segala sesuatu yang menghalangi mengalirnya air (pada bagian tubuh yang harus disucikan dalam berwudhu’) tidak boleh dipergunakan oleh orang yang hendak berwudhu’ atau mandi, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:

“Artinya : Maka basuhlah mukamu dan tanganmu“. (Al-Maidah : 6)

Jika wanita ini menggunakan kutek pada kukunya, maka hal itu akan menghalangi mengalirnya air hingga tidak bisa dipastikan bahwa ia telah mencuci tangannya, dengan demikian ia telah meninggalkan satu kewajiban di antara beberapa yang wajib dalam berwudhu’ atau mandi.

Adapun bagi wanita yang tidak shalat, seperti wanita yang mendapat haidh, maka tidak ada dosa baginya jika ia menggunakan kutek tersebut, akan tetapi perlu diketahui bahwa kebiasaaan-kebiasaan tersebut adalah kebiasaan wanita-wanita kafir, dan menggunakan kutek tersebut tidak dibolehkan karena terdapat unsur menyerupai mereka. (Fatawa wa Rasa’il Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, 4/148. Di susun oleh Fahd As-Sulaiman)

Dan seorang muslimah yang faham syari'at tidak akan memanjangkan kuku,karena terbiasa memotong kuku pada hari jum'at .
“Hal yang fitrah itu ada lima atau lima hal merupakan fitrah, yaitu khitan, mencukur rambut kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur kumis.” (HR. Al-Bukhari, bab pakaian (5889); Muslim, bab bersuci (257).
Memanjangkan kuku dikategorikan menyerupai binatang dan sebagai orang kafir.

4. TIDAK MEMAKAI SANDAL/SEPATU HAK TINGGI.
Adapun hukum memakai sandal yang mempunyai hak tinggi bagi kaum wanita adalah tidak boleh apabila keluar dari adat dan terjerumus pada tabarruj (menghias diri untuk selain suaminya) sehingga mereka mudah dilihat dan dipandang oleh lawan jenis. Sebagaimana firman Allah yang artinya: "Dan janganlah kalian bertabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliyyah dahulu”(QS. Al Ahzab:33).
“Minimal hukumnya makruh karena beberapa sebab. Pertama, itu adalah bentuk penipuan karena seolah-olah sang wanita kelihatan tinggi padahal tidak. Kedua, berbahaya bagi perempuan tersebut karena bisa jatuh. Ketiga, ada efek negatif lain yang nyata sebagaimana dijelaskan oleh para dokter.” (Fatawa al-Mar’ah, hlm. 168).

5.TIDAK MEMAKAI PARFUM YANG MENYENGAT.

ada panduan bagi kaum muslimah dalam memakai wewangian terutama dari jenis parfum, yaitu batasan aromanya tidak boleh menyengat dan tidak boleh menebarkan keharuman, sebatas fungsi menjaga kesegaran badan si pemakainya saja. Ada pula pengharum jenis lain yang lebih ringan aromanya, misalkan pengharum cucian, deodoran, atau body lotion, ini biasanya harumnya memang tidak menyengat.

Keterangan hadis yang dimaksud adalah, “Ketahuilah parfum pria adalah yang tercium dan tidak tampak warnanya. Sedangkan parfum wanita adalah yang tampak warnanya dan tidak tercium aromanya.” (H.R. Abu Daud dan Ahmad). “Setiap wanita mana saja yang mengenakan bau wangi, maka hendaklah dia tidak mengerjakan shalat Isya bersama kami.” (H.R. Muslim). Atau keterangan lainnya adalah, “Setiap wanita mana saja yang memakai wangi-wangian lalu dia berjalan melewati suatu kaum supaya mereka mencium bau wanginya itu, berarti dia telah berzina.” (H.R. Ahmad, An-Nasa'i, Abu Daud dan Tirmidzi)

Maka, kesimpulannya wanita tetap boleh memakai pewangi badan dan pakaian, asal aromanya tidak tercium menyebar dan menyengat, tidak berniat untuk menarik perhatian lawan jenis, tidak untuk mengarah pada ajakan berzina atau ria ingin dipuji orang lain (tidak tabaruj ala jahiliah). Namun, sebatas memakai pewangi agar dirinya menjadi segar dan bersih. Wallahu'alam bishawwab

Jadi, sekarang sudah bisa membedakan kan, yang mana muslimah yang memang benar-benar mengerti hukum-hukum Islam dan mana yang masih belum mengerti.
Jadi jika kamu temui wanita berkerudung/berjilbab tapi masih gemar menyalahi aturan Islam, lihat dulu seperti apa penampilannya. Jadi bukan kerudungnya yang salah tapi pemakainya yang tidak mengerti hakikat menutup aurat yang sebenarnya ^_^
Tapi kalau masih ditemui muslimah yang penampilan luarnya sudah baik,dan sesuai dengan penjelasan diatas tapi masih ada saja ucapan atu perilakunya yang menyalahi hukum-hukum Islam, ya itulah kenapa Allah tidak melihat bentuk rupa dan harta benda,tapi hati dan amal perbuatan kita. Jadi Muslimah yang baik tentunya yang baik penampilan luarnya,baik ucapannya,baik perilakunya,baik akhlaknya,meski begitu pastilah ada saja celahnya..karena kita adalah manusia ,bukan malaikat.. tapi menjadi baik itu tidak harus menjadi malaikat, kita hanya bisa berusaha menjadi Muslimah sesuai tuntunan Islam.. berusaha mentaati apa yang di perintahkan.. Yang paling tahu apakah kita sudah benar-benar baik hanyalah Allah saja ^_^



Catatan:
Ini hanya ciri dari segi penampilan, karena seorang muslimah sejati tak hanya dilihat dari luarnya saja, tetapi dari ucapan dan perbuatannya juga.
mungkin kita sudah sesuai dari penampilan luar, tapi masalh ucapan ,hati dan ketaqwaan itu yang sulit untuk di luruskan. Kalau saudariku semua penampilan luarnya sudah sesuai, dan sudah mengerti apa saja yang harus di perbaiki dari penampilan luar kita,tinggal lebih giat lagi memperbaiki ucapan,perilaku, dan amal ibadah kita, dan jangan lelah menuntut Ilmu, okay?? Siip ^_^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar