Kecintaan terhadap lawan jenis merupakan fitrah yang ada pada setiap
manusia yang sempurna.Inilah hikmah diciptakannya manusia dengan jenis
yang berbeda, berupa laki-laki dan wanita.
"Dijadikan indah
pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu:
wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda
pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan
hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)".
(Q.S. Ali Imran: 14).
Namun kecintaan kepada lawan jenis,
harus diletakkan pada tempatnya sesuai aturan syari’at. Jika tidak, maka
di sinilah manusia akan hidup seperti binatang, bahkan lebih keji lagi.
Cara dan tipsnya yang syar’i, bina dan tumbuhkan cinta ini dalam rumah
tangga melalui gerbang nikah, bukan sebelum berumah tangga, karena ini
terlarang dalam agama kita.
Pembaca yang budiman, kecintaan
terhadap lawan jenis inilah yang menjadi alasan dua anak manusia
terjerumus dalam perkara haram, hina dan keji dengan menjalin hubungan,
memadu kasih, mengukir kisah asmara dan berjanji setia sehidup dan
semati, atau lebih akrab disebut dengan istilah "pacaran" !!!
Betapa banyak harta yang terbuang karenanya, betapa banyak manusia
menjadi gila karena ulahnya, betapa banyak kemaksiatan yang terjadi
karena melakukannya, dan jiwapun melayang disebabkan olehnya.Namun
sangat sedikit manusia yang mau mengambil pelajaran.
Lalu
kenapa produk barat yang bermerek "pacaran" ini masih menjadi "virus"
yang menjangkiti hampir semua kalangan, mulai dari Sekolah Dasar, SMP,
SMA, sampai di bangku kuliahan. Mereka merasa malu, bila masih sendiri
alias belum punya pacar.Semua ini disebabkan karena hawa nafsu yang
sudah berkuasa pada diri seseorang, kurangnya perhatian orang tua, dan
jauhnya mereka dari agama.
Berbagai macam dalih dan beribu
merek alasan yang sering dilontarkan untuk menghalalkan produk haram
ini.Yah, "alasanya mengikuti perkembangan zaman", "cara untuk mencari
dan memilih pasangan hidup, agar bisa saling mengenal karakter dan sifat
masing-masing sebelum menjalani bahtera kehidupan rumah tangga".Ini
adalah jerat-jerat setan. Lalu sampai di mana kalian akan saling
mengenal pasangan? Apakah sampai harus melanggar batasan-batasan Allah
!!? Ini adalah pintu kebinasaan yang akan menghinakan dirimu.
Dalil Haramnya Pacaran
Allah -Azza wa Jalla- Yang Maha Penyayang kepada hamba-Nya telah
menutup segala celah yang bisa membinasakan hamba-Nya, di antaranya
adalah zina, dan segala pengantar menuju zina. Allah –Azza wa Jalla-
berfirman:
"Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya
zina itu adalah suatu perbuatan yang keji.dan suatu jalan yang buruk".
(QS. Al-Isra’ : 32)
Allah telah melarang hamba-Nya untuk
mendekati perzinaan, karena zina itu adalah suatu perbuatan yang
keji.dan suatu jalan yang buruk. Maka segala hal yang bisa mengantarkan
kepada bentuk perzinaan telah diharamkan pula oleh
Allah.Sedangkanpacaran adalah sebesar-besar perkara yang bisa
mengantarkan ke pintu perzinaan !!! Data dan realita telah membuktikan;
tak perlu kita sebutkan satu-persatu kisah buruk dan menjijikkan, dua
insan yang dimabuk asmara.
Jika Allah dalam ayat ini
mengharamkan pengantar menuju zina (diantaranya pacaran), maka tentunya
Allah mengharamkannya karena hal itu akan menimbulkan mafsadah
(kerusakan) di atas permukaan bumi, seperti kerusakan nasab, harga diri,
rumah tangga, dunia, dan akhirat.
Para Pembaca yang budiman,
Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah menjelaskan firman
Allah di atas, kenapa Allah mengharamkan pacaran? Jawabnya, berdasarkan
hadits-hadits yang ada, bahwa pacaran mengandung beberapa perkara
maksiat lainnya; satu dengan lainnya saling mengundang, seperti:
Memandang Lawan Jenis yang Bukan Mahram
Saling memandang antara satu dengan yang lainnya sudah menjadi perkara
yang lumrah bagi dua insan yang dimabuk cinta. Sementara memandang lawan
jenis bisa membangkitkan syahwat apalagi bila sang wanita berpakaian
ketat yang menampakkan lekuk-lekuk tubuhnya. Oleh karena itu "bohong"
bila seorang laki-laki tidak tergiur dengan penampilan wanita yang
menampakkan lekuk-lekuk tubuhnya, apa lagi sang wanita tergila-gila
kepadanya dan tiap hari berada di sisinya. Sebenarnya sang laki-laki
bejat tinggal menunggu waktu dan kesempatan saja untuk bisa melampiaskan
nafsu setannya. Setelah itu terjadilah apa yang terjadi… naudzu billahi
min dzalik.
Oleh karena itu, hendaknya seorang muslim menjaga
matanya dari memandang perkara-perkara yang diharamkan untuk dilihat.
Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,
"Katakanlah kepada orang
laki-laki yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan
memelihara kemaluannya (dari hal yang haram); yang demikian itu adalah
lebih suci bagi mereka.Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang
mereka perbuat".Katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka
menahan pandangannya, dan kemaluannya (dari yang haram)". (QS. An-Nur:
30-31).
Jarir bin Abdillah -radhiyallahu ‘anhuma- berkata, "Aku
bertanya kepada Rasulallahi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- tentang
pandangan yang tiba-tiba (tanpa sengaja)? Maka beliau bersabda,
"Palingkan pandanganmu". [HR. Muslim (2159), Abu Dawud (2148),
At-Tirmidziy (2776)]
Memandang wanita yang tidak halal untuk
dipandang (bukan mahram), meskipun tanpa syahwat, maka ia adalah zina
mata. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
"Telah ditulis bagi setiap bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan
melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga
zinanya adalah mendengar, lidah (lisan) zinanya adalah berbicara, tangan
zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara qalbu
berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluanlah yang membenarkan
(merealisasikan) hal itu atau mendustakannya". [HR. Al-Bukhoriy (5889)
dari Ibnu Abbas, dan Muslim (2657) dari Abu Hurairah]
Saling Merayu, dan Menggoda dengan Suara Lembut
Lalu bagaimana lagi jika yang dilakukan bukan hanya sekedar memandang,
tapi juga dibumbui dengan cumbu rayu, berbalut suara yang mengundang
syahwat dan sejuta godaan dusta!! Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,
"Maka janganlah kamu tunduk (bersuara lembut) dalam berbicara sehingga
berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah
perkataan yang baik".(QS. Al-Ahzab:32).
Al-Hafizh Ibnu
Katsir-rahimahullah- berkata menafsirkan ayat ini, "Maknanya hal ini,
seorang wanita berbicara (di balik tirai dan penghalang, -pent) dengan
orang lain dengan ucapan yang di dalamnya tak terdapat kemerduan suara,
yakni seorang wanita tidak berbicara dengan orang lain sebagaimana ia
berbicara dengan suaminya (dengan penuh kelembutan)". [Lihat Tafsir
Al-Qur’an Al-Karim (3/636)]
Jadi, seorang lelaki atau wanita
terlarang untuk saling menggoda, merayu, dan bercumbu dengan
ucapan-ucapan yang membuat salah satu lawan jenis tergoda, dan terbuai
sehingga pada gilirannya membuka jalan menuju zina, baik itu zina kecil
(seperti memandang, saling memikirkan, dan lainnya), maupun zina besar
!!
Menemui Wanita Tanpa Mahram, dan Tanpa Pembatas
Sehari bagaikan sepekan, sepekan bagaikan sebulan, dan sebulan bagaikan
setahun bila sepasang anak manusia yang sedang dimabuk cinta tidak
bertemu.Ketika mereka bertemu, pastilah berduaan.Sang pria berusaha
sebisa mungkin menemui si wanita, tanpa ada mahram, dan tanpa pembatas
berupa tirai yang melindungi mereka dari pandangan syahwat. Rasulullah
-Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
"Hati-hatilah kalian
dari masuk menemui wanita".Seorang lelaki dari kalangan Ashar berkata,
"Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami?" Maka Rasulullah
-Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, "Mereka adalah kematian
(kebinasaan)". [HR. Al-Bukhoriy (5232), Muslim (2172), dan At-Tirmidziy
(1171)]
Berduaan antara Pria dan Wanita
Lebih para
lagi, jika pria dan wanita yang berpacaran ini saling berduaan, karena
setan sudah hampir berhasil menjerumuskan keduanya dalam zina.Makanya,
kasus zinanya orang yang berpacaran, itu terjadi di saat mereka
berduaan; saat mereka bebas mengungkap isi hatinya, dan syahwatnya yang
bergejolak kepada lawan jenisnya.Sebab itu, kedua pasangan yang haram
ini berusaha mencari tempat yang tersembunyi, dan jauh dari jangkauan
manusia; ada yang pergi ke daerah wisata, tepi pantai; ada yang lebih
elit lagi sewa hotel, villa, dan lainnya. Untuk apa? Agar bebas berduaan
melampiaskan birahinya yang keji !!! Di lain sisi, sebagian wanita tak
sadar jika ia akan dihinakan dengan perbuatan itu, karena hanya sekedar
janji-janji muluk dan dusta. Sadarlah wahai kaum wanita, jika seorang
lelaki yang mengungkapkan cintanya kepadamu, tanpa melalui pintu nikah,
maka ketahuilah bahwa itu adalah "cinta palsu", dan "janji dusta"
Seorang dilarang berduaan dengan lawan jenisnya yang bukan mahramnya,
karena hal itu akan membuat setan lebih leluasa menggoda dan
menjerumuskan seseorang dalam zina, dan pengantarnya. Rasulllah
-Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
"Jangan sekali-sekali
salah seorang di antara kalian (kaum pria) berduan dengan seorang
wanita, karena setan adalah pihak ketiganya".[HR. At-Tirmidziy (2165),
dan Ahmad (114). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Al-Irwa’
(6/215)]
Memegang dan Menyentuh Pacar
Pacaran
tidaklah lepas dari bersentuhan, entah dengan cara berjabat tangan,
berboncengan di atas kendaraan, atau berpegangan, berpelukan, berciuman
dan lainnya. Ketahuilah bahwa memegang dan menyentuh wanita yang bukan
mahram kita adalah perbuatan yang diharamkan dalam agama kita.
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
"Andaikan
kepala seseorang di cerca dengan jarum besi, itu lebih baik (ringan)
baginya dibandingkan menyentuh seorang wanita yang tak halal baginya".
[HR. Ar-Ruyaniy dalam Al-Musnad (227/2), dan Ath-Thobroniy dalam
Al-Kabir (486, & 487)]
Al-Allamah Syaikh Muhammad
Nashiruddin Al-Albaniy-rahimahullah- berkata setelah menguatkan sanad
hadits diatas dalam Ash-Shohihah (1/1/448), "Dalam hadits ini terdapat
ancaman yang keras bagi orang yang menyentuh wanita yang tak halal
baginya.Jadi, di dalamnya juga ada dalil yang menunjukkan haramnya
berjabat tangan dengan para wanita (yang bukan mahram), karena berjabat
tangan dicakup oleh kata "menyentuh", tanpa syak.Perkara seperti ini
telah menimpa kebanyakan kaum muslimin di zaman ini. (Namun sayang), di
antara mereka ada yang berilmu andaikan ia ingkari dalam hatinya, maka
masalahnya sedikit agak ringan. Cuman mereka ini berusaha
menghalalkannya dengan berbagai jalan, dan takwil. Telah sampai suatu
berita kepada kami bahwa ada seorang tokoh besar di Al-Azhar telah
disaksikan oleh sebagian orang sedang berjabat tangan dengan para wanita
!!Hanya kepada Allah tempat kita mengadu dari keterasingan Islam".
Nasihat bagi Orang Tua
Suatu perkara yang membuat kita sedih, orang tua tidak peduli lagi
dengan anak gadisnya ketika keluar rumah bersama laki-laki yang bukan
mahramnya. Keluar dengan berpakaian serba ketat, kemudian
dibonceng,.Tidak tahu kemana anak gadisnya dibawa pergi.Lalu terjadilah
apa yang terjadi.Si gadis terkadang pulang larut malam, namun orang tua
hanya membiarkan kemungkaran terjadi di dalam rumah tangga, dan
keluarganya.Inilah Dayyuts yang diharamkan baginya jannah (surga). Nabi
-Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
"Ada tiga golongan
yang sungguh Allah haramkan baginya surga: pecandu khomer, orang yang
durhaka (kepada orang tuanya), dan dayyuts yang membiarkan perbuatan
keji dalam keluarganya".[HR. Ahmad dalam Al-Musnad (2/69/no. 5372).
Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami’
(3047)]
Jika kita melirik ke arah yang lain, ternyata ada juga
wanita yang berbusana muslimah dan pria memakai gamis jatuh ke dalam
jerat setan ini. Mereka sebut dengan istilah "pacaran islami".Tentunya
ini justru lebih berbahaya karena jalan menuju perzinaan yang telah
dibungkus dengan label "islami".Padahal sungguh agama Islam yang suci
ini telah berlepas diri dari perbuatan ini.
Pacaran yang
merupakan pos dan gerbang menuju zina ini, jika dianggap "islami"
-padahal itu haram berdasarkan ayat yang lalu-, maka kami khawatirkan
akan muncul generasi yang akan menghalalkan perkara-perkara haram
lainnya, karena dipoles dan dihiasi dengan label "islami" sehingga
mereka nantinya akan membuat istilah "musik islami", "khomer islami",
"mencuri islami", "riba islami", "judi islami", dan lain sebagainya.
Padahal musik, khomer, mencuri, riba, dan judi adalah perkara-perkara
haram, namun dihalalkan oleh mereka hanya karena permaiman kata yang
licik.Na’udzu billah min dzalik !!
Akhirnya kami nashihatkan
kepada kaum yang dilanda asmara agar segera bertaubat kepada Allah
sebelum nyawa meregang. Hentikan pacaran yang akan menjatuhkan kalian
dalam jurang kenistaan. Jagalah kehormatan kalian yang suci dengan
tameng ketaqwaan kepada Allah -Ta’ala- .